"Apresiasi setinggi-tingginya kepada korban yang telah berani melaporkan kasus kekerasan seksual yang telah dialaminya. Tentunya juga kerja cepat dari seluruh pihak, khususnya Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Siliwangi yang langsung mendampingi korban setelah melakukan pelaporan tersebut," kata Ratna Susianawati.
Kini terduga pelaku yang berstatus sebagai dosen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) itu dinonaktifkan sementara oleh pihak kampus, sembari menunggu hasil dari proses investigasi.
(Natalia Bulan)