“Tidak perlu berkeluh kesah kesana kemari, karena itu bukan solusi. Laksanakan seluruh kewajiban kalian, semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa melindungi jalan dan usaha kalian,” ujar Sudjonggo di lapangan upacara BPSDM Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Sudjonggo mengatakan pendidikan catar merupakan momen penting untuk pembentukan karakter, pengembangan diri, dan penajaman potensi peserta didik.
Tujuannya adalah menghasilkan kader Kemenkumham sesuai tata nilai profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif (PASTI).
"Belajarlah sungguh-sungguh, ikuti segala aturan yang telah ditetapkan, dan selalu menjaga nama baik Kemenkumham," kata Sudjonggo lagi.
Adapun 660 Catar Kemenkumham yang lulus seleksi terdiri atas 350 Catar Poltekip dan 310 Catar Poltekim.
Status pendidikan catar baik Poltekip maupun Poltekim adalah Kedinasan di bawah Kemenkumham.
Setelah lolos masa pendidikan catar di Lido, mereka selanjutnya mengikuti pendidikan dan pelatihan selama 4 (empat) tahun.
Setelah lulus, mereka akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil golongan III.
Untuk dapat mengikuti pendidikan kedinasan di bidang teknis pemasyarakatan melalui Poltekip dan teknis keimigrasian melalui Poltekim, dibutuhkan calon peserta didik yang memenuhi persyaratan tertentu yang disaring melalui berbagai tahapan seleksi.
Untuk tahun 2022, proses seleksi dimulai sejak 9 April 2022 hingga pengumuman akhir pada 14 Oktober 2022.