JAKARTA - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membuka lowongan melalui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejak tanggal 21 Desember hingga ditutup pada 6 Januari 2023 mendatang.
Ada sebanyak 510 formasi yang dibuka oleh BRIN tahun 2022 yang terdiri dari 500 formasi peneliti ahli madya dan 10 formasi arsiparis ahli pertama.
Formasi PPPK BRIN diperuntukkan bagi pelamar yang memenuhi persyaratan formasi jabatan yang ditentukan oleh Peneliti Ahli Madya dan Arsiparis Ahli Pertama.
Simak persyaratan yang harus diperhatikan oleh para pelamar:
Persyaratan pelamar PPPK bagi formasi Peneliti Ahli Madya terdiri atas:
1. Warga Negara Indonesia;
2. Sehat jasmani dan rohani;