Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Minimal IPK untuk Mendaftar PPPK Kemendikbudristek, Cek Syaratnya Juga

Natalia Bulan , Jurnalis-Senin, 02 Januari 2023 |15:17 WIB
Minimal IPK untuk Mendaftar PPPK Kemendikbudristek, Cek Syaratnya Juga
Logo Kemendikbudristek RI/Antara
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI membuka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis.

Pendaftaran ini sudah dibuka sejak tanggal 21 Desember hingga tanggal 6 Januari 2023 mendatang.

Alokasi kebutuhan jabatan PPPK di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi tahun 2022 adalah sejumlah 7.561 dengan rincian sebagai berikut:

a. Unit Utama Pusat (UUP) sejumlah 253

b. Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sejumlah 7.308 dengan rincian sebagai berikut:

1) Teknis Dosen sejumlah 6.850

2) Teknis lainnya sejumlah 458

Untuk pendaftaran ini tentu saja ada syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pendaftar seperti sebagai berikut:

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement