Catatan: Pengumuman kuota mulai tanggal 28 Desember 2022. Layanan masa sanggah perihal kuota, selambat-lambatnya 17 Januari 2023 (15.00 WIB).
SNBT juga memiliki ketentuan pemeringkatan siswa oleh pihak sekolah, sebagai berikut:
1. Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah dengan memperhitungkan nilai rerata semua mata pelajaran semester 1 sampai dengan semester 5.
2. Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama.
3. Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah.
Informasi lain mengenai SNBPN 2023 juga bisa diakses dan diunduh melalui laman resmi SNPMB.
(Natalia Bulan)