Hingga akhirnya terbentuklah Panitia Sembilan. Tugas Panitia Sembilan merumuskan dasar negara, menyusun naskah rancangan dasar negara, menampung masukan berkaitan dengan dasar negara dan memberi masukan.
Berikut adalah daftar anggota Panitia Sembilan:
-Ir. Soekarno
-Mohammad Hatta
-Haji Agus Salim
-Mohammad Yamin
-Abikusno Tjokrosoejoso
-A.A. Maramis
-Abdoel Kahar Moezakir
-Wahid Hasjim
-Achmad Soebardjo
Panitia Sembilan yang dipimpin oleh Ir. Soekarno sebagai ketua dan Mohammad Hatta sebagai wakil ketua. Pada tanggal 22 Juni 1945 Panitia Sembilan mengadakan rapat untuk merumuskan dasar negara. Hasil rapat Panitia Sembilan melahirkan Piagam Jakarta atau “Jakarta Charter”.
Berdasarkan hasil rapat, Panitia Sembilan merumuskan lima sila dasar negara Indonesia. Adapun lima sila itu meliputi:
-Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya.
-Kemanusiaan yang adil dan beradab.
-Persatuan Indonesia.
-Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan.
-Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia