JAKARTA - Berikut ini adalah 7 jenis kekerasan seksual menurut Kementerian Pendidikan Budaya, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.
Setidaknya ada 21 jenis kekerasan seksual yang ditetapkan dalam Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Kekerasan seksual bisa terjadi di dalam kehidupan sehari-hari dan kita patut mewaspadainya dengan memahami jenis-jenisnya terlebih dahulu.
Simak tujuh jenis kekerasan seksual di antaranya yang dikutip dari akun Instagram resmi Kemdikbud RI.
Simak selengkapnya di sini!
1. Mempraktikkan budaya bernuansa kekerasan seksual dalam komunitas mahasiswa, pendidik, dan tenaga kependidikan.