2. Melakukan percobaan perkosaan, meskipun tidak terjadi penetrasi.
3. Melakukan percobaan perkosaan, termasuk penetrasi dengan benda atau baigan tubuh selain alat kelamin.
4. Memaksa atau memperdayai korban untuk melakukan aborsi.
5. Memaksa atau memperdayai korban untuk hamil.
6. Membiarkan terjadinya kekerasan seksual dengan sengaja.
7. Melakukan perbuatan kekerasan seksual lainnya.
(Natalia Bulan)
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik