Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

43 Sekolah di Tangerang Deklarasi Pelajar Anti Tawuran

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Selasa, 25 Oktober 2022 |12:27 WIB
43 Sekolah di Tangerang Deklarasi Pelajar Anti Tawuran
Ilustrasi/Okezone
A
A
A

"Mereka adalah generasi penerus bangsa yang harus kita lindungi dan bina sejak dini supaya kelak berguna bagi masyarakat, Nusa Bangsa dan Agama," sambungnya.

Zain mengungkap terhadap pelajar yang kedapatan melakukan tindakan melanggar hukum Polres Metro Tangerang Kota terus melakukan pembinaan.

"Kalau mereka (pelajar) masih bisa kita lakukan pembinaan akan kita lakukan pembinaan, tetapi jika melakukan tindakan kriminal kita proses secara hukum oleh Unit PPA tentunya dengan melibatkan PPTP2A, KPAI dan Komnas Anak," pungkasnya.

(Natalia Bulan)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement