"Mereka adalah generasi penerus bangsa yang harus kita lindungi dan bina sejak dini supaya kelak berguna bagi masyarakat, Nusa Bangsa dan Agama," sambungnya.
Zain mengungkap terhadap pelajar yang kedapatan melakukan tindakan melanggar hukum Polres Metro Tangerang Kota terus melakukan pembinaan.
"Kalau mereka (pelajar) masih bisa kita lakukan pembinaan akan kita lakukan pembinaan, tetapi jika melakukan tindakan kriminal kita proses secara hukum oleh Unit PPA tentunya dengan melibatkan PPTP2A, KPAI dan Komnas Anak," pungkasnya.
(Natalia Bulan)