Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

43 Sekolah di Tangerang Deklarasi Pelajar Anti Tawuran

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Selasa, 25 Oktober 2022 |12:27 WIB
43 Sekolah di Tangerang Deklarasi Pelajar Anti Tawuran
Ilustrasi/Okezone
A
A
A

TANGERANG - Sebanyak 43 sekolah mulai dari tingkat SMP, SMA dan SMK dan Sekolah Madrasah melakukan deklarasi pelajar anti tawuran dan tolak kekerasan.

Deklarasi ini merupakan komitmen untuk mencegah tawuran bersama Polisi.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan jajarannya dikerahkan untuk menyambangi masing-masing sekolah tersebut.

Bukan hanya menyambangi, polisi, tambah dia juga memberikan edukasi kepada para pelajar.

"Hari ini ada 43 sekolah Mulai dari Tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Madrasah serentak melakukan deklarasi pelajar anti tawuran dan tolak kekerasan bersama dengan Polisi," ucap Zain, Senin (24/10/2022).

Selain deklarasi anti tawuran, jajarannya juga dipastikan melakukan patroli pembinaan dan penyuluhan.

Demi memenuhi kegiatan positif pelajar, polisi pun mengadakan perlombaan seperti olahraga.

"Mereka adalah generasi penerus bangsa yang harus kita lindungi dan bina sejak dini supaya kelak berguna bagi masyarakat, Nusa Bangsa dan Agama," sambungnya.

Zain mengungkap terhadap pelajar yang kedapatan melakukan tindakan melanggar hukum Polres Metro Tangerang Kota terus melakukan pembinaan.

"Kalau mereka (pelajar) masih bisa kita lakukan pembinaan akan kita lakukan pembinaan, tetapi jika melakukan tindakan kriminal kita proses secara hukum oleh Unit PPA tentunya dengan melibatkan PPTP2A, KPAI dan Komnas Anak," pungkasnya.

(Natalia Bulan)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement