Sementara itu, Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan, Mastuki menyampaikan bahwa pelatihan diperuntukkan bagi 1.407 calon pengawas madrasah.
Sebanyak 1.000 kuota, berasal dari kolaborasi Pusdiklat dengan Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah melalui proyek Madrasah Education Quality Reform (MEQR).
Sisanya, kuota peserta disediakan pemerintah propinsi Sulawesi Selatan, Jawa Barat, dan Jawa Timur, serta paguyuban Pokjawas.
"Pada tahap awal, peserta akan ikut on the job training (OJT I) didampingi pengawas yang berpengalaman sebagai mentor. Setelah itu, masuk in service training (IST-1) melalui pembekalan materi yang bersifat praktis, ketrampilan atau skills, dan penguatan sikap sebagai pengawas,"ujar Mastuki.