Terkait lokasi sementara belajar mengajar, Yaqut mengungkapkan pihaknya hendak berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Ia menjelaskan ini dilakukan guna meminjam tanah dekat bangunan MTSN 19 Jakarta yang sekarang berdiri.
"Mungkin tanah sebelah itu saya tanya punya siapa, katanya punya provinsi, nanti kita juga akan urus mudah-mudahan pihak Pemprov DKI mau melepas tanahnya sehingga kita bisa dapatkan bangunan dengan posisi yang lebih baik," kata Yaqut.
(Natalia Bulan)