 
                Provinsi-provinsi di Indonesia yang memiliki status kekhususan, sehingga menjadi daerah khusus, yakni Daerah Khusus Ibukota Jakarta (DKI Jakarta) yang memiliki kekhususan utama sebagai ibu kota negara Indonesia, Provinsi Aceh yang memiliki kekhususan utama sebagai pusat penerapan syariat Islam dalam sendi-sendi penyelenggaraan daerah, serta Provinsi Papua dan Papua Barat yang memiliki kekhususan utama dalam pengakuan dan penghormatan khusus atas orang-orang asli Papua.
Daerah Istimewa
Daerah Istimewa adalah daerah dengan penyelenggaraan tata kelola daerah yang bersifat istimewa bila dibandingkan dengan daerah-daerah lainnya.
Keistimewaan daerah tersebut terkait dengan hak asal usul dan kesejarahan daerah tersebut sejak sebelum lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Menurut sejarah, pembentukan daerah istimewa ini terbentuk dari kerajaan atau kesultanan yang sudah ada sejak dulu.
Kemudian, daerah tersebut berubah menjadi daerah otonom dalam sistem pemerintahan Hindia Belanda.