Mereka selama ini ikut berperan strategis dalam memajukan mutu pendidikan, terutama di madrasah.
"Bantuan ini berupa pembiayaan seluruh atau sebagian komponen anggaran untuk fasilitasi dan dukungan kebutuhan operasional dalam pelaksanaan kegiatan pengembangan mutu madrasah, juga bagi keperluan menstimulasi dukungan dan partisipasi masyarakat,” kata dia.
Sebagai informasi, Kemenag akan memberikan bantuan berbentuk uang sebesar:
1. Bantuan Lembaga Mitra, Lembaga Profesi Pendidikan Islam/ Organisasi Pendidikan Islam Kategori I (pelaksanaan kegiatan berskala nasional) sebesar Rp200 juta.
2. Bantuan Lembaga Mitra, Lembaga Profesi Pendidikan Islam/ Organisasi Pendidikan Islam Kategori II (pelaksanaan kegiatan berskala regional) sebesar Rp100 juta