JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih turut angkat bicara ihwal keberadaan pernyataan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim ihwal adanya tim bayangan.
Ia meminta agar tim tersebut harus memenuhi unsur legal.
"Kalau memang menteri menganggap tim tersebut penting, tuangkan semuanya di dalam regulasi, karena kalau tidak, mesti akan ada problematika, terutama akuntabilitas,” ujar Fikri dalam keterangannya yang dikutip Selasa (27/9/2022).
Lebih lanjut Fikri memaparkan soal Peraturan Presiden Nomor 68 tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara dan diterjemahkan ke dalam Permendikbudristek Nomor 28 tahun 2021.
Dalam regulasi itu, kata Fikri tidak ada regulasi yang memberikan amanah terhadap tim bayangan tersebut.
“Padahal Permendikbudristek 28/2021 itu ada 335 pasal dan 1 lampiran, kalau ada supporting system mau shadowing, mau mirroring, atau mau apalah tetap harus ada cantolannya, saya sarankan kalau mau selamat, mestinya dituangkan (di regulasi),” terang Fikri.
Menurutnya, tkm tersebut berpotensi menjadi temuan audit oleh BPK.
"Ini kemudian bila nanti diaudit akan salah, karena saya kira audit kan ada 2, apakah dia bertindak sesuai aturan atau merugikan keuangan negara atau tidak,” tuturnya.
Sebelumnya Mendikbudristek Nadiem telah mengklarifikasi soal keberadaan 400 anggota tim bayangan.
Diketahui, pernyataan itu dilontarkan Nadiem dalam forum United Nations Transforming Education Summit di markas besar Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pekan lalu.
Nadiem mengakui dirinya salah memilih padanan kata. Ia menyebut tim bayangan yang dimaksud adalah vendor.
"Saya ada kesalahan dalam menggunakan kata shadow organization. Yang saya maksudkan itu sebenarnya organisasi ini adalah mirroring terhadap kementerian kami," kata Nadiem.
Ia menjelaskan organisasi itu bekerja sama bersama setiap Dirjen di Kemendikbud Ristek untuk mengimplementasikan kebijakan melalui platform teknologi.
Nadiem mengklaim tim bentukannya itu mendapatkan apresiasi dari negara lain, sebab dinilai baik dalam mengatur birokrasi dalam kementerian.
(Natalia Bulan)
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik