Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sekolah Tarik Iuran Jutaan Rupiah, Ombudsman Minta Uang Siswa Segera Dikembalikan

Arif Budianto , Jurnalis-Jum'at, 23 September 2022 |18:43 WIB
Sekolah Tarik Iuran Jutaan Rupiah, Ombudsman Minta Uang Siswa Segera Dikembalikan
Ilustrasi pungli/Okezone
A
A
A

BANDUNG - Ombudsman Kantor Perwakilan Jawa Barat meminta agar pihak sekolah dan komite sekolah mengembalikan uang sumbangan yang telah telanjur dipungut kepada siswa, sambil menunggu revisi Pergub No 44/2022 tentang Komite Sekolah.

Penggunaan uang tersebut dikhawatirkan masuk tindakan mal administrasi.

"Segera hentikan dan umumkan untuk dikembalikan (uang sumbangan), sambil menunggu direvisi (Pergub). Uang itu harus dikembalikan lagi, karena ada peluang maladministrasi," kata Kepala Ombudsman Jabar Dan Satriana, Jumat (23/9/2022).

Hal itu disampaikan Ombudsman menanggapi laporan pemerhati pendidikan yang menduga telah terjadi upaya permintaan sumbangan bernilai jutaan rupiah dari Komite Sekolah kepada orang tua siswa.

Nilai iuran cukup fantastis antara Rp6-10 juta.

Ombudsman meminta pihak sekolah dengan kesadaran sendiri mengembalikan semua uang iuran yang telah dipungut kepada siswa.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement