Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Catat! Imunisasi Jadi Prasyarat Masuk Sekolah untuk Mencegah Campak-Rubella

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Rabu, 21 September 2022 |10:27 WIB
Catat! Imunisasi Jadi Prasyarat Masuk Sekolah untuk Mencegah Campak-Rubella
Ilustrasi Getty Images
A
A
A

JAKARTA - Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono mengatakan, imunisasi rutin lengkap sebagai prasyarat masuk sekolah menjadi strategi pemerintah dalam upaya mencapai eliminasi penyakit Campak dan Rubella pada 2023.

(Baca juga: Wali Kota Banjarimasin Menegaskan Syarat Siswa Baru SD Adalah Sudah Imunisasi)

"Semua peserta didik wajib mendapatkan imunisasi melalui Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) untuk mencapai eradikasi secara nasional," kata Dante Saksono Harbuwono dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX, dilansir Antara, Rabu (21/9/2022).

Dia menegaskan, imunisasi rutin lengkap sebagai prasyarat masuk sekolah telah melalui koordinasi dengan Kemendikbudristek, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.

Koordinasi itu kata dia, untuk memastikan setiap sekolah memasukkan agenda BIAS menjadi kegiatan wajib Unit Kesehatan Sekolah (UKS) sehingga orang tua mau mengimunisasi anak mereka.

"Pemerintah juga perlu memastikan riwayat imunisasi anak didik sejak bayi sebagai data wajib bagi semua siswa dan melengkapi imunisasi anak yang belum lengkap," katanya.

BIAS merupakan kegiatan nasional meliputi pemberian imunisasi pada anak SD/MI sederajat yang dilaksanakan dua kali setahun pada setiap Agustus untuk imunisasi Campak, Rubella, dan HPV. Sedangkan setiap November untuk imunisasi DT dan Td.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement