JAMBI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi pada tahun ini menganggarkan dana bantuan beasiswa untuk mahasiswa jenjang S1 dan S3 senilai Rp7,7 miliar.
"Pendaftaran beasiswa Pemprov Jambi untuk mahasiswa S1 dan S3 segera dibuka dalam beberapa bulan mendatang dan bantuan pendidikan itu masuk dalam program Jambi Mantap yang disalurkan setelah APBD Perubahan disahkan pada akhir September ini," kata Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jambi Muktamar Hamdi dikutip dari Antara, Senin (19/9/2022).
Bantuan beasiswa ini termasuk tahapan proses penyiapan administrasi dan nanti dibayarkan menggunakan anggaran APDB-P dengan total bantuan beasiswa Rp7,7 miliar.
Mahasiswa yang berhak mendapatkan bantuan beasiswa ini adalah sesuai ketentuan dan khusus bagi mahasiswa yang ber-KTP Jambi.
Syarat untuk mahasiswa S1 adalah minimal telah duduk di semester III dan syarat lainnya belum menerima beasiswa dari sumber lainnya. Dan terbuka untuk kuota sebanyak 150 orang.
Nantinya, setiap mahasiswa akan mendapatkan bantuan sebesar Rp30 juta.