Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenag Terus Upayakan Preventif Cegah Tindak Kekerasan di Pesantren

Widya Michella , Jurnalis-Senin, 19 September 2022 |12:37 WIB
Kemenag Terus Upayakan Preventif Cegah Tindak Kekerasan di Pesantren
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghofur/Dok. Kemenag
A
A
A

Selain itu, Kemenag, lanjut Waryono, juga tengah Menyusun Rancangan Peraturan Menteri Agama (RPMA) tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual dan Anak di Pesantren.

Proses penyusunannya sudah memasuki tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.

"Regulasi ini juga akan mengatur bahwa pelaku harus membayar ganti rugi untuk memulihkan mental dan kesehatan korban,” ujar dia.

(Natalia Bulan)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement