BALI -Kondisi dua ruang kelas di SDN 3 Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli, Bali benar-benar memprihatinkan.
Bagaimana tidak, sebagian besar atap, plafon, hingga rangka bangunan jebol mengakibatkan pihak sekolah terpaksa mengubah fungsi Perpustakaan menjadi ruang kelas.
Bahkan, proses belajar mengajar pun dilakukan secara bergiliran antar kelas karena dua kelas yang rusak sudah tidak bisa lagi digunakan untuk aktivitas belajar mengajar karena sangat membahayakan.
Menurut Kepala Sekolah, ruang kelas ini telah mulai rusak sejak awal pandemi Covid-19, namun hingga kini belum ada perbaikan dari pemerintah.
Atas kondisi tersebut pihak sekoolah berharap agar pemerintah bisa segera memperbaiki ruang kelas agar aktivitas belajar bisa kembali normal.
"Ruang kelasnya yang rusak di SD kami yaitu terdiri dari ruang kelas 1, 2 dan ditambah dengan Ruang UKS, Kepala Sekolah, dan dapur," jelas I Gusti Putu Widiasta selaku Kepala SDN 3 Yangapi.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bangli menjelaskan jika perbaikan belum bisa dilakukan.
Lantaran terkendala status tanah sekolah yang masih menjadi milik desa adat setempat.
Saat ini, Pemerintah Daerah masih memproses pengubahan status tanah tersebut menjadi hak guna pakai di Badan Pertanahan Negara agar bisa dilakukan perbaikan.
"Kaitannya dengan bantuan dan perbaikan sekolah ini ada persyaratan tertentu yang harus kita penuhi. Satu di antaranya adalah untuk penegasan ini sebaiknya kondisi sertifikat pemilikan tanah itu adalah hak milik Pemerintah Daerah atau Pemkab, atau minimal adalah hak pakai," jelas I Komang Pariartha, Kadisdikpora Kabupaten Bangli.
"Tapi pihak adat sudah memberikan izin dan sekarang sedang kita proses," tambahnya.
Ditargetkan perbaikan akan dilakukan dengan menggunakan alokasi dana khusus setelah proses perubahan status tanah selesai dilakukan.
(Natalia Bulan)
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik