“Pilihan kedua ini yang tidak diperpanjang masa pendaftarannya,” jelas Nizar.
Ketiga, Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP) S3 Dalam Negeri untuk mahasiswa on going pada jenjang doktoral yang bertujuan untuk membantu percepatan penyelesaian pendidikan doktor di Perguruan Tinggi dalam negeri.
“Selain ketentuan sebagaimana diatur dalam Pedoman Pendaftaran sebagaimana tercantum dalam Portal Beasiswa https://beasiswa.kemenag.go.id, kriteria pendaftar Beasiswa S2 dan S3 Reguler Dalam Negeri, boleh diperuntukkan bagi mahasiswa semester 1 tahun akademik 2022/2023 di Program Studi pada Perguruan Tinggi yang telah bekerja sama dengan Kementerian Agama,” tandasnya.
Info selengkapnya, bisa menghubungi contact center melalui email: [email protected]
(Natalia Bulan)