JAKARTA - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi sudah resmi tidak lagi menangani proses seleksi penerimaan mahasiswa baru perguruan tinggi negeri (PTN).
Persiapan pelaksanaan seleksi masuk PTN tahun depan nantinya akan digantikan oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan atau BP3.
Hal ini diketahui melalui Pengumuman LTMPT Nomor: 04/Peng.LTMPT/2022 oleh Ketua LTMPT Mochamad Ashari pada 11 September 2022 yang lalu.
Nantinya pwlaksanaan seleksi masuk PTN secara nasional akan berada di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan PTN yang bersangkutan sesuai yang tertuang dalam Pasal 20 Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022.
Simak tugas dan fungsi BP3 sebagai pelaksana seleksi masuk PTN selengkapnya di sini!
Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelolaan Pendidikan menjelaskan tugas dan fungsi BP3.