JAKARTA - Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Profesor Mochamad Ashari mengatakan bahwa seleksi nasional berdasarkan jalur prestasi kini akan diserahkan langsung kepada Kemendikbudristek RI.
Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 48 Tahun 2022 dan tertuang dalam pasal 20 di Bab V penyelenggara seleksi nasional.
"Permendikbud 48/ 2022 sudah diterbitkan. Tertulis, pada Bab V penyelenggara seleksi nasional, Pasal 20 Seleksi nasional berdasarkan prestasi, berdasarkan tes diselenggarakan oleh Kementerian bekerja sama dengan PTN," kata Ashari saat dikonfirmasi MNC Portal, Senin (12/9/2022).
Dengan demikian, segala urusan terkait seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru telah beralih menjadi wewenang Kementerian.
Lebih lanjut seleksi penerimaan mahasiswa baru pada 2023 akan berada di bawah koordinasi Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) pada Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim menjelaskan seleksi nasional berdasarkan prestasi akan berfokus pada pemberian penghargaan tinggi atas kesuksesan pembelajaran yang menyeluruh di pendidikan menengah.
Follow Berita Okezone di Google News