BANDUNG - Universitas Padjadjaran (Unpad) telah menetapkan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unpad untuk periode 2022-2024 pada tanggal 29 Agustus 2022 yang lalu.
Unpad telah menetapkan sembilan orang dari kalangan dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa untuk menjadi Satgas PPKS Unpad.
Dikutip dari laman resmi Unpad, kesembilan orang tersebut ditetapkan sebagai Satgas PPKS Unpad berdasarkan Keputusan Rektor Nomor 3881/UN6.RKT/Kep/HK/2022 tertanggal 29 Agustus 2022.
Dalam Surat Keputusan Rektor itu, dijelaskan beberapa tugas dari Satgas PPKS Unpad yang terdiri dari:
1. Membantu pimpinan perguruan tinggi menyusun pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS) di perguruan tinggi;
2. Melakukan survei kekerasan seksual paling sedikit satu kali dalam enam bulan pada perguruan tinggi;