JAKARTA - Ilmu Forensik adalah ilmu yang digunakan untuk tujuan hukum dengan memberikan bukti-bukti ilmiah yang dapat digunakan di pengadilan dalam menyelesaikan kejahatan.
Untuk menjadi seorang dokter forensik dibutuhkan beberapa tahapan pendidikan yang harus dilalui.
Berikut jenjang pendidikan untuk menjadi dokter forensik.
1. Kuliah Jurusan Kedokteran
Sebelum menjadi dokter spesialis, seseorang harus menempuh pendidikan dan meraih gelar sarjana dari jurusan kedokteran terlebih dulu.
Studi kedokteran ini memakan waktu 3,5 sampai 4 tahun. Selama menjalani perkuliahan, mahasiswa kedokteran akan mengasah kemampuannya melalui skill lab, pendalaman materi histology, mikrobiologi, hingga anatomi.
Selanjutnya, mahasiswa kedokteran menjalani program profesi atau biasa disebut koas dengan lama masa studi 1,5 hingga 2 tahun.