YOGYAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani sebagai tersangka kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Jalur Mandiri.
Kasus ini tentu saja mencoreng dunia pendidikan tinggi di Indonesia.
Untuk mengantisipasi kasus serupa, Universitas Gadjah Mada (UGM) pun melakukan pencegahan. Rektor UGM, Ova Emilia menyatakan bahwa pihaknya akan membuat Standard Operating Procedure (SOP) dalam Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB).
"Kalau di (UGM) kami sudah ada SOP-nya dan semua orang bisa melihat SOP tersebut," ungkap Ova di UGM, Senin (22/8/2022).
Menurut Ova, UGM menggelar seleksi mahasiswa baru secara online. Untuk Seleksi Mandiri, UGM mempersilakan mahasiswa baru memberikan sumbangan secara sukarela.
Pemberian sumbangan sukarela tersebut pun dilakukan setelah mahasiswa diterima di UGM. Karena sukarela, maka dimungkinkan mahasiswa menyumbang Rp0 ke kampus tersebut.