Sosialisasi pemahaman perundungan di lingkungan sekolah dilaksanakan saat pelaksanaan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) bagi siswa kelas X, dan melaksanakan sosialisasi bagi kelas XI dan XII pada awal tahun ajaran.
Bila terjadi perundungan, kami akan melakukan pendampingan terhadap korban dan juga orang tua, jelas Angel Sinaga yang mengaku kasus perundungan di sekolah menurun karena sejak 2020 lebih banyak diterapkan sekolah online.
Ditambahkan, bentuk perundungan yang sering terjadi yaitu memukul, mendorong, mencubit, mengancam, mempermalukan, merendahkan, melihat dengan sinis, menjulurkan jari tengah ataupun meledek postur tubuh.
SMK 3 Jayapura saat ini memiliki 1.600 siswa dengan sembilan jurusan.
(Natalia Bulan)