Namun, calon peserta juga diminta untuk menyerahkan berkas fisik ke Bagian Kemahasiswaan secara langsung dengan jadwal yang sama.
Syarat-syarat pendaftaran KIP Kuliah, menurut Rosmayeni, di antaranya sudah terdaftar sebagai mahasiswa, memiliki salah satu kartu program bantuan nasional dalam bentuk KIP, Kartu Jakarta Pintar (KJP), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk Program Keluarga Harapan (PKH).
Dia menambahkan, bagi mahasiswa yang tidak tergolong dalam kategori tersebut tetap bisa mendaftar beasiswa KIP Kuliah.
Syaratnya dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orangtua/wali maksimal sebesar Rp4 juta per bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750 ribu per bulan.