YOGYAKARTA - Universitas Gadjah Mada (UGM) meraih akreditasi perguruan tinggi dengan predikat unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) per 14 Juni 2022.
Prestasi ini tertuang di dalam Surat Keputusan Nomor 259/SK/BAN-PT/AK-ISK/PT/VI/2022.
Dikutip dari laman resmi UGM, Kepala Kantor Jaminan Mutu (KJM) UGM, Profesor Dr. Indra Wijaya Kusuma, MBA, menjelaskan predikat akreditasi unggul yang diraih, menunjukkan UGM tekah berhasil menjadi perguruan tinggi dengan standar yang jauh melampai Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti).
Baik itu dari sisi kuantitatif, maupun kualitatif dalam semua proses Tridarma Perguruan Tinggi.
Saat ini dari sekitar 4.500 perguruan tinggi di Indonesia, berdasarkan data di laman BAN-PT baru 27 perguruan tinggi yang mendapatkan peringkat Unggul untuk Akreditasi Perguruan Tinggi (APT).
“Bersyukur UGM sudah beralih ke peringkat akreditasi unggul dan siap untuk melanjutkan pencapaian prestasi kinerja akademik dan non akademik yang lebih baik kedepannya,” tuturnya.
Indra menjelaskan predikat akreditasi unggul diraih UGM melalui proses Instrumen Suplemen Konversi (ISK) yang disusun dan disiapkan oleh tim taskforce ISK UGM mulai akhir tahun 2021 lalu.
Terdapat tiga kriteria yang harus dipenuhi yakni dosen, sistem penjaminan mutu dan publikasi ilmiah.