Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Siapa Pelaku Ekonomi Utama di Indonesia dan Contohnya?

Destriana Indria Pamungkas , Jurnalis-Senin, 13 Juni 2022 |12:47 WIB
Siapa Pelaku Ekonomi Utama di Indonesia dan Contohnya?
Ilustrasi/Pixabay
A
A
A

JAKARTA - Pelaku ekonomi utama di Indonesia dan contohnya menarik untuk dibahas.

Kegiatan ekonomi di setiap negara tentu dipengaruhi oleh para pelaku ekonomi, begitu juga di Indonesia.

Pelaku ekonomi dalam sebuah perekonomian terdiri dari banyak komponen.

Secara umum, komponen tersebut dimulai dari yang paling kecil dalam suatu kalangan, yaitu rumah tangga, produsen, perusahaan, pemerintah, rumah tangga luar negeri, dan lembaga keuangan.

Lantas, sebenarnya siapa pelaku ekonomi utama di Indonesia dan contohnya? Simak penjelasannya berikut ini.

Pelaku Ekonomi Utama di Indonesia dan Contohnya

Pengertian Pelaku Ekonomi

Pelaku ekonomi merupakan semua orang yang terlibat dalam kegiatan perekonomian, baik sebagai produsen, distributor, maupun konsumen.

Pelaku ekonomi bisa berupa perorangan ataupun organisasi pemerintah maupun swasta.

Menurut Cambridge Dictionary, pelaku ekonomi merupakan seorang individu, perusahaan, atau organisasi yang berpengaruh terhadap motif ekonomi dengan membeli, memproduksi, atau menjual.

Sedangkan menurut Longman Business Dictionary, pelaku ekonomi adalah seseorang, perusahaan, dan lain-lain yang memiliki dampak pada perekonomian sebuah negara.

Contohnya adalah dengan membeli, menjual, atau berinvestasi.

Contoh Pelaku Ekonomi

Adapun contoh-contoh dari pelaku ekonomi yang ada di Indonesia adalah sebagai berikut:


1. Koperasi

Dalam UU Np. 12 Tahun 1967, definisi koperasi indonesia adalah sebuah organisasi ekonomi rakyat yang memiliki watak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.


2. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

BUMN merupakan sebuah badan usaha yang kepemilikan modalnya seluruhnya atau sebagiannya adalah milik negara.

Jenis perusahaan BUMN bisa berupa nirlaba dengan tujuan menyediakan barang ataupun jasa.

BUMN sendiri dibagi menjadi tiga kategori, yaitu Perusahaan Perseorangan (Persero Terbatas), Perusahaan Perseorangan Terbuka (Persero Terbuka), Perusahaan Umum (Perum).

3. Perjan (Perusahaan Jawatan)

Pelaku ekonomi yang satu ini merupakan sebuah badan usaha yang semua modalnya dimiliki oleh pemerintah.

Orientasi dari badan usaha ini adalah pelayanan kepada masyarakat sehingga Perjan selalu merugi.

4. Perusahaan

Perusahaan merupakan pelaku ekonomi yang menjadi tempat produksi dan menjadi tempat berkumpulnya semua faktor produksi. Indonesia memiliki beberapa perusahaan, seperti Perusahaan Swasta, Perusahaan Milik Negara (BUMN), Perusahaan Daerah, Firma, dan CV.

Pelaku ekonomi juga bisa dimulai dari komponen terkecil dalam kalangan masyarakat, seperti seorang ibu rumah tangga yang membeli kebutuhan pokok pada pedagang, lalu pedagang membeli ke distributor, dan distributor membeli dari produsen.

Demikian penjelasan mengenai pelaku ekonomi utama di Indonesia dan contohnya.

(Natalia Bulan)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement