 
                Menurut Cambridge Dictionary, pelaku ekonomi merupakan seorang individu, perusahaan, atau organisasi yang berpengaruh terhadap motif ekonomi dengan membeli, memproduksi, atau menjual.
Sedangkan menurut Longman Business Dictionary, pelaku ekonomi adalah seseorang, perusahaan, dan lain-lain yang memiliki dampak pada perekonomian sebuah negara.
Contohnya adalah dengan membeli, menjual, atau berinvestasi.
Contoh Pelaku Ekonomi
Adapun contoh-contoh dari pelaku ekonomi yang ada di Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Koperasi
Dalam UU Np. 12 Tahun 1967, definisi koperasi indonesia adalah sebuah organisasi ekonomi rakyat yang memiliki watak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
2. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
BUMN merupakan sebuah badan usaha yang kepemilikan modalnya seluruhnya atau sebagiannya adalah milik negara.
Jenis perusahaan BUMN bisa berupa nirlaba dengan tujuan menyediakan barang ataupun jasa.
BUMN sendiri dibagi menjadi tiga kategori, yaitu Perusahaan Perseorangan (Persero Terbatas), Perusahaan Perseorangan Terbuka (Persero Terbuka), Perusahaan Umum (Perum).