Hal tersebut pun tertuang dalam ikrar Sumpah Pemuda. Yamin juga pernah menjadi anggota Partindo dan Volksraad.
Selain itu, Yamin juga merupakan anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) serta anggota Panitia Sembilan, di mana akhirnya berhasil merumuskan Piagam Jakarta.
Piagam Jakarta adalah cikal bakal dan menjadi dasar terbentuknya UUD 1945 dan Pancasila.
Tercatat, Yamin pernah diangkat sebagai anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).
Setelah Indonesia merdeka, Yamin menjabat beberapa posisi penting. Sebut saja, Menteri Kehakiman pada 1951, Menteri Pengajaran Pendidikan dan Kebudayaan pada 1952-1955, Ketua Panitia Pemilihan Umum pada 1955, Ketua Dewan Pengawas LKBN Antara pada 1961-1962, Ketua Dewan Perancang Nasional pada 1962, Menteri Sosial pada 1959.