- 13-17 Juni 2022: Jalur afirmasi prioritas 1
- 13-17 Juni 2022: Jalur zonasi
- 13 Juni -1 Juli 2022: Jalur pindah tugas orang tua
- 20-24 Juni 2022: Jalur afirmasi prioritas 2
- 27 Juni - 1 Juli 2022: PPDB Tahap 2
Syarat Pendaftar PPDB SD DKI Jakarta 2022
- Anak berusia minimal 6 tahun per tanggal 1 Juli 2022
- Memiliki akta kelahiran atau surat keteranggan laporan kelahiran dari pihak berwenang
- Anak tercaat dalam Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan minimal satu tahun sebelum awal tanggal pendaftaran