Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PPDB SMA/SMK di Jabar Dimulai, Siswa Miskin Akan Terima Bantuan Sebesar Rp2,7 Juta

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Rabu, 18 Mei 2022 |11:14 WIB
PPDB SMA/SMK di Jabar Dimulai, Siswa Miskin Akan Terima Bantuan Sebesar Rp2,7 Juta
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memberikan keterangan setelah membuka PPDB 2022 jenjang SMA/SMK di Jawa Barat, Selasa (17/5/2022)/Agung Bakti Sarasa
A
A
A

"Kami memberi dukungan dana kepada anak-anak Jabar yang sekolah di swasta. Tahun ini naik, totalnya menjadi Rp2,7 juta untuk mereka yang sekolah di swasta yang datang dari keluarga ekonomi tak mampu," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, Dedi Supandi menerangkan, kuota jalur PPDB untuk jenjang SMA terdiri dari jalur afirmasi 20 persen, perpindahan tugas lima persen, prestasi 25 persen, dan zonasi 50 persen.

"Untuk tahap I, masyarakat bisa mulai mendaftar mulai tanggal 6-10 Juni dan khusus untuk kuota zonasi, pendaftaran dimulai pada tahap II tanggal 23-30 Juni," katanya.

Sementara kuota jalur PPDB SMK terdiri dari jalur afirmasi 20 persen, perpindahan tugas lima persen, prioritas terdekat 10 pesen, persiapan kelas industri 35 persen, prestasi nilai rapor umum 25 persen, dan prestasi kejuaraan lima persen.

"Pendaftaran tahap I PPDB SMK dimulai tanggal 6-10 Juni dan untuk kuota prestasi nilai rapor umum dimulai pada tahap II tanggal 23-30 Juni," katanya.

Dedi menerangkan bahwa proses PPDB 2022 tingkat SMA/SMK di Jabar sepenuhnya dilakukan secara daring. Pihaknya juga sudah menyiapkan pos pengaduan PPDB di satuan pendidikan sekolah, cabang dinas, dan di kantor dinas pendidikan secara luring.

"Proses PPDB itu full daring dan kita sudah menyediakan pos pengaduan dengan pola luring," jelasnya.

Disdik Jabar juga sudah melakukan langkah antisipatif di beberapa desa yang masih kesulitan mendapatkan akses internet.

"Untuk menjaga transparansi PPDB, kita juga sudah melakukan sosialisasi sejak tanggal 30 Maret 2022 melalui uji publik internal, kemudian uji publik eksternal pada 26 April 2022," katanya.

Apapun informasi mengenai tata cara pendaftaran secara lengkap, tambah Dedi, dapat diakses di laman ppdb.disdik.jabarprov.go.id.

(bul)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement