Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sebanyak 19.711 Peserta Ikuti UTBK SBMPTN 2022 di IPB University

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Selasa, 17 Mei 2022 |10:34 WIB
Sebanyak 19.711 Peserta Ikuti UTBK SBMPTN 2022 di IPB University
UTBK SBMPTN 2022 di IPB Univeristy/Dok. IPB University
A
A
A

BOGOR - Sebanyak 19.711 peserta akan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK SBMPTN) 2022 di IPB University, Bogor, Selasa (17/5/2022).

Pelaksanaan UTBK di IPB University tahun ini berlangsung selama 14 hari, berlokasi di Kampus Dramaga dan Cilibende.

"IPB University memfasilitasi 19.711 peserta UTBK tahun 2022. Dengan rincian, 19.132 peserta kelompok ujian Saintek/Soshum dan 579 peserta Campuran," kata Wakil Rektor bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan IPB University Profesor Drajat Martianto dalam keterangannya, Selasa (17/5/2022).

Diketahui, penyelenggaraan UTBK SBMTPN 2022 dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama dilaksanakan pada 17-23 Mei 2022, sementara gelombang kedua akan digelar pada 28 Mei - 3 Juni 2022.

Dalam proses UTBK SBMPTN 2022 ini yang masih dalam era pandemi Covid-19 akan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.

IPB University telah menyiapkan QR Code Peduli Lindungi yang terdapat 28 ruangan di setiap sesi ujian.

"Peserta wajib meng-install aplikasi peduli lindungi di smartphone masing-masing," jelasnya.

Profesor Drajat juga menjelaskan ketentuan syarat antigen dalam pelaksanaan UTBK di IPB University tahun ini.

Bagi peserta yang sudah vaksin lengkap (vaksin 1 dan vaksin 2) dan booster, tidak perlu melampirkan hasil swab antigen/PCR.

"Bagi yang sudah vaksin pertama dan kedua, namun belum melakukan vaksin booster, wajib melampirkan hasil swab antigen yang berlaku 1×24 jam," terangnya.

Ketentuan berbeda bagi peserta yang belum vaksin lengkap atau belum mendapat vaksinasi. Peserta yang baru mendapatkan vaksin dosis pertama, wajib melampirkan hasil PCR berlaku 3x24 jam.

"Untuk peserta yang sama sekali belum vaksin, wajib melampirkan hasil PCR yang berlaku 3×24 jam serta surat dokter dari rumah sakit pemerintah yang menuliskan alasan tidak divaksin," tambahnya.

Para peserta diimbau untuk mematuhi aturan 5M. Hal tersebut sebagai upaya antisipasi pencegahan selama kondisi pandemi belum berakhir saat ini.

"Kami berharap, peserta patuh dalam melaksanakan protokol kesehatan dan mengikuti seluruh aturan yang diterapkan selama penyelenggaraan UTBK di IPB University. Seluruh langkah ini merupakan bentuk komitmen dan upaya IPB University untuk saling melindungi, baik peserta maupun panitia penyelenggara dari penularan Covid-19," tutupnya.

(bul)

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement