BANDUNG - Universitas Padjadjaran (Unpad) melalui Pusat Riset Gender dan Anak menyediakan fasilitas āRuang Amanā bagi korban dan penyintas kekerasan seksual. Fasilitas ini diharapkan menjadi tempat bagi para korban dan penyintas untuk mendapatkan keamanan dan perlindungan dari jerat kekerasan yang dialaminya.
Peresmian fasilitas Ruang Aman dilakukan langsung Rektor Unpad Prof. Rina Indiastuti di sela gelar wicara āInsight by Unpad (IBU)āPeringatan Hari Kartini 2022 yang disiarkan secara langsung dari Ruang Serba Guna Gedung II Lantai 4 Kampus Iwa Koesoemasoemantri Unpad, Bandung, Kamis (21/4/2022).
Dekan Fakultas Ilmu Budaya yang juga peneliti di Puris Gender dan Anak Unpad Prof. Aquarini Priyatna, M.A., M.Hum., PhD, mengatakan, berdasarkan catatan Komnas Perempuan 2012-2021, kekerasan perempuan di ranah pendidikan paling banyak terjadi di perguruan tinggi.
Sebanyak 87,8 persen di antaranya merupakan tindak kekerasan seksual. āKekerasan seksual bukan sekadar kejahatan kesusilaan, melainkan kejahatan kemanusiaan. Penanganan terhadap korban kekerasan harus dilakukan secara sensitif dan dengan perspektif melindungi korban,ā kata Guru Besar yang akrab disapa Prof. Atwin.
Unpad sendiri telah mengeluarkan Peraturan Rektor Nomor 41 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Unpad. Peraturan ini mendorong pada upaya pendampingan, perlindungan, dan pemulihan kepada korban, serta keadilan dengan memberikan sanksi kepada pelaku.
Guna menindaklanjuti peraturan tersebut, Puris Gender dan Anak Unpad kemudian menyediakan fasilitas Ruang Aman sebagai tempat bagi para korban dan penyintas untuk dapat menceritakan kekerasan yang dialaminya.
āRuang Aman kiranya dapat memberikan tempat bagi para korban dan penyintas untuk dapat menceritakan kekerasan yang dialami di dalam lingkup yang aman tanpa prasangka, tanpa penghakiman, dan tanpa berbagai sikap yang seringkali menyalahkan perempuan korban,ā papar Prof. Atwin.
Lebih lanjut Prof. Atwin mengatakan, hadirnya Ruang Aman ini menjadi upaya Unpad dalam menanggapi isu kekerasan seksual di kampus secara serius, merangkul korban dan penyintas, serta memberikan peringatan keras kepada pelaku maupun calon pelaku kekerasan.
Sementara itu, Rektor mengatakan, Unpad berkomitmen mencegah kekerasan seksual terjadi di dalam kampus. āKalaupun sudah terjadi, maka penyintasnya harus dipulihkan, ditumbuhkan rasa percaya dirinya. Maka āRuang Amanā hadir untuk mereka bisa bercerita dan punya semangat lagi,ā kata Rektor.