JAKARTA - Pemerintah membuka formasi Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2022 sebanyak 758.018 orang. Hal tersebut, guna memenuhi jumlah tenaga pendidik di Indonesia.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Iwan Syahril mengatakan, meski demikian pemerintah daerah (pemda) baru mengusulkan sebanyak 17,3 persen atau 131.239 formasi dari berbagai macam profesi guru.
“Saat ini sedang menunggu terbitnya aturan mekanisme baru seleksi PPPK untuk kita sosialisasikan dan koordinasikan dengan seluruh pemda sesegera mungkin," ujar Iwan dalam keterangan tertulis, Selasa (12/4/2022).
 Dia mengatakan pihaknya bersama Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), Kemenkeu dan Kemendagri akan melanjutkan koordinasi dengan pemerintah daerah. Ia menuturkan, saat ini Panselnas sedang menyusun draft mekanisme rekrutmen guru ASN PPPK 2022.
 Baca juga: 6 Fakta Guru Honorer Lulus Jadi PPPK, Waspada Calo Bergentayangan
"Ini kami lakukan supaya bisa menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi pada tahun 2021 dan tidak terjadi lagi pada 2022 sehingga proses rekrutmennya menjadi lebih baik,” jelasnya.
 Baca juga: Bergentayangan, BKN Minta Peserta PPPK Guru Jangan Percaya Calo
Iwan menjelaskan, guna menyempurnakan proses rekrutmen, pihaknya akan tetap mengadakan formasi tahap ketiga pada 2021 dan akan menggabungkan dengan formasi tahun 2022 sehingga formasi tersebut menjadi 970.410 orang.