Basri Modding menyebutkan, pertemuan yang sifatnya terbatas ini membahas rencana penggabungan tiga UU menjadi sebuah RUU baru.
“Saat ini DPR bersama Pemerintah sedang membahas RUU Sisdiknas yang merupakan penggabungan antara UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sisdiknas, UU No 12 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, serta UU Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi,” tutup Basri Modding.
(Fahmi Firdaus )
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik