Seorang profiler kriminal tidak boleh melewatkan sedikit pun detail kecil yang mereka dapatkan dari TKP maupun data-data yang berhasil dikumpulkan. Karena itulah, profiler harus teliti, kritis, pantang menyerah, dan tenang di berbagai situasi, termasuk ketika menghadapi para kriminal.
Di Indonesia sendiri, profesi profiler kriminal sendiri belum terlalu dikenal. Tapi beberapa kali pendapat psikolog digunakan dalam menganalisis kasus mutilasi Ryan pada tahun 2008 dan kasus pembunuhan Ade Sara pada 2014. Untuk menjadi seorang profiler kriminal, gelar yang dibutuhkan adalah sarjana psikologi.
Selain itu, masih diharuskan untuk lanjut ke S2 di jurusan psikologi profesi atau psikologi forensik. Dua jurusan tersebut bisa ditemukan di Universitas Gadjah Mada dan Universitas Indonesia. Lamanya waktu menekuni sekolah psikologi forensik yang dibutuhkan sekitar 7-11 tahun untuk mendapatkan lisensi.
Dilansir dari berbagai sumber:
Alifia Nur Faiza/Litbang MPI
(Widi Agustian)