Sementara itu, siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2020 dan 2021 atau lulusan Paket C tahun 2020 dan 2021 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2022).
Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
(Widi Agustian)
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik