Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Memahami Makna Bunyi Pasal 27 Ayat 3 UUD 1945, Yuk Kita Aktif Bela Negara!

Asthesia Dhea Cantika , Jurnalis-Rabu, 16 Maret 2022 |16:02 WIB
Memahami Makna Bunyi Pasal 27 Ayat 3 UUD 1945, <i>Yuk</i> Kita Aktif Bela Negara!
Ilustrasi bela negara. (Foto: Dok Okezone.com)
A
A
A

Dengan begitu, upaya bela negara harus dilakukan dalam rangka pembinaan kesadaran bela negara sebagai usaha mewujudkan penunaian hak dan kewajiban warga negara Indonesia (WNI).

Upaya pembelaan negara yang dilakukan adalah kesiapan dan kerelaan setiap warga negara untuk mempertahankan kemerdekaan, kedaulatan, persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, keutuhan wilayah nusantara, dan hukum nasional serta nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

Namun, upaya tersebut tidak harus melalui keikutsertaan militer melainkan dengan mengharumkan nama bangsa di kancah Internasional, seperti menjuarai olimpiade olahraga maupun bidang akademik.

Demikian makna dari bunyi Pasal 27 Ayat 3 UUD 1945. Semoga bermanfaat!

(Qur'anul Hidayat)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement