CIANJUR - Ratusan murid di SDN Cigombong di Desa Mekarmukti, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur, tak dapat melakukan aktivitas belajar mengajar selama 4 tahun. Pasalnya, bangunan yang biasa ditempati disegel pihak perusahaan perkebunan PT Menara.
Hal itu diutarakan sejumlah orangtua murid yang bersekolah di SD tersebut.
(Baca juga: Gegara Pasir Belum Dibayar, Warga Segel Ruang Sekolah Membuat Siswa Belajar di Dapur)
"Iya betul, dapat informasi dari masyarakat atau orang tua murid SDN Cigombong," ujar Anggota Komisi D DPRD Cianjur Abdul Karim, Selasa (15/3/2022).
Untuk memastikan kabar tersebut, dirinya bersama Anggota Dewan Komisi II DPR RI Irwan Ardi Hasman langsung mengecek lokasi melihat sekolah yang disegel tersebut.
"Sebuah fakta miris! yang ditemukan, dimana tempat anak bangsa mencari ilmu di segel oleh oknum perusahaan PT Menara," ujarnya.
Kedua anggota DPR RI dan DPRD Cianjur langsung menemui para tokoh dan para orang tua murid. "Kita langsung berdiskusi, dan mereka curhat kesedihan tentang keberlanjutan pendidikan putra putri nya. Ini pukulan telak bagi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) dan pemerintah Kabupaten Cianjur," ungkapnya.
Pihaknya menyoroti keadaan sekolah yang telah disegel telah berlangsung lama.
"Ada tempat anak bangsa mencari ilmu, disegel oleh pihak perusahaan PT Menara, seolah diam seribu bahasa, sementara kejadiannya sudah berlangsung sejak tahun 2019, hingga sekarang ini bukan waktu sebentar," ungkapnya.
Karim meminta Inspektorat Daerah (Irda), bagian Kabag Hukum, Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Cianjur, untuk melakukan Inventarisasi Aset Pemda.
"Ada apa dengan Disdikpora, kenapa ini bisa terjadi begitu lama, anggaran bukan kecil, kenapa SDN Cigombong, selesai di bangun bisa di segel PT Menara," paparnya.
Atas kejadian tersebut, pihaknya akan memanggil Dinas terkait. "Kita akan panggil Disdikpora terlebih dahulu," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )