Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apa Perbedaan Arti Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup?

Komaruddin Bagja , Jurnalis-Senin, 14 Maret 2022 |17:04 WIB
Apa Perbedaan Arti Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup?
Pancasila (Ist)
A
A
A

Jika asas dalam negara itu diubah, maka dengan sendirinya yang diproklamasikan saat 17 Agustus 1945 akan berubah juga.

Kalau dasar asas atau fundamental dari negara tersebut diubah maka dengan sendirinya negara yang diproklamasikan hasil perjuangan para pahlawan bangsa akan berubah atau tidak ada sebab dasarnya atau fundamennya tidak ada.

Adapun kesimpulan dari paparan di atas adalah Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia mempunyai kedudukan sebagai staats fundamental norm yang bersifat tidak dapat diubah.

Sementara itu, penegasan serta legitimasi kedudukan Pancasila sebagai sumber segala sumber hukum negara (kaitannya dengan theorie von stufenfbau der rechtsordnung) selain telah secara jelas termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, juga telah secara jelas tercantum dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019.

Perbedaan arti Pancasila sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup telah dijelaskan pada uraian di atas. Semoga bermanfaat.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement