Dikutip dari Modul PPKn Kelas X KD 3.4 terbitan Kemendikbud, adapun tujuan dari otonomi daerah diantaranya adalah:
a. Pendidikan politik.
b. Menciptakan stabilitas politik.
c. Mewujudkan demokratisasi sistem pemerintahan di daerah.
d. Membuka kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam berbagai