 
                Dikutip dari Modul 5, PPkn terbitan Kemendikbud, ada beberapa pengertian kerja sama menurut beberapa ahli,
1. Soerjono Soekanto (2006: 66), menyatakan kerja sama merupakan suatu usaha bersama antara orang perorangan atau kelompok untuk mencapai tujuan tertentu. Pendapat tersebut sudah jelas mengatakan bahwa kerja sama merupakan bentuk hubungan antara beberapa pihak yang saling berinteraksi untuk mencapai tujuan bersama.
2. Basrowi (2005:145), kerja sama merupakan proses sosial dimana di dalamnya terdapat aktivitas tertentu yang ditujukan untuk mencapai tujuan bersama dengan saling membantu dan saling memahami terhadap aktivitas masing-masing.
3. Pamudji, mengartikan kerja sama adalah pekerjaan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan melakukan interaksi antar individu yang melakukan kerja sama sehingga tercapai tujuan yang dinamis, ada tiga unsur yang terkandung dalam kerja sama yaitu orang yang melakukan kerja sama, adanya interaksi, serta adanya tujuan yang sama.
Berdasarkan pengertian kerja sama dari para ahli di atas, kita bisa menyimpulkan bahwa kerja sama adalah bentuk hubungan antara manusia yang satu dengan manusia lainnya yang saling berinteraksi dan saling menguntungkan untuk mencapai tujuan bersama
(Widi Agustian)