PALEMBANG - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang mewajibkan anak usia 6 hingga 11 tahun untuk menjalani vaksinasi Covid-19. Hal tersebut dilakukan dengan tujuan agar pembelajaran tatap muka (PTM) dapat dilakukan 100 persen.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ahmad Zulinto mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi percepatan pemberian vaksinasi bagi pelajar usia 6 hingga 11 tahun di lingkungan Disdik Kota Palembang.
"Keputusan ini diambil agar upaya percepatan vaksinasi bagi anak di kota Palembang bisa berjalan dan PTM bisa berjalan 100 persen," ujar Zulinto saat sosialisasi bersama Polrestabes Palembang dan Dinas Kesehatan, Jumat (28/1/2022).
 Baca juga: Omicron Melonjak, Sekolah di Palembang Tetap 50 Persen PTM
Namun, lanjut Zulinto, mewajibkan disini bukan artinya memaksa tapi memberikan kelonggaran. Jika anak ada yang sakit, ada penyakit bawaan atau hal yang membuatnya benar-benar tidak bisa divaksin, tidak apa-apa, anak tersebut tetap bisa ikut PTM.
Baca juga:Â Wagub DKI Terus Evaluasi PTM 100%, Bisa Dikurangi jika Jakarta Naik ke Level 3 PPKM
"Tapi jangan mengatakan vaksin ini tak boleh atau bisa membunuh, itu hoax makanya kita berikan sosialisasi ini kepada para kepala sekolah dan guru agar berita-berita bohong ini jangan salah artikan," jelasnya.