Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Ini Aturan Lengkap PTM Terbatas di Sekolah

Binti Mufarida , Jurnalis-Selasa, 25 Januari 2022 |11:13 WIB
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Ini Aturan Lengkap PTM Terbatas di Sekolah
Foto: Okezone
A
A
A

Satuan pendidikan yang capaian vaksinasi dosis 2 pendidik dan tenaga kependidikan paling sedikit 40 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 warga masyarakat lanjut usia paling sedikit 10 persen di tingkat kabupaten/kota, pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan:

- PTM setiap hari secara bergantian jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas

- Lama belajar paling banyak 4 (empat) jam pelajaran per hari.

Satuan pendidikan yang capaian vaksinasi dosis 2 pendidik dan tenaga kependidikan di bawah 40 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 warga masyarakat lanjut usia di bawah 10 persen, dilaksanakan pembelajaran jarak jauh.

3. Aturan PTM di sekolah untuk wilayah PPKM Level 4:

Satuan pendidikan yang berada pada PPKM level 4, dilaksanakan pembelajaran jarak jauh.

Sementara itu, penghentian sementara PTM di satuan pendidikan sekurang-kurangnya 14x24 jam apabila terjadi:

- Klaster penularan Covid-19 di satuan pendidikan.

- Angka positivity rate hasil surveilans epidemiologis sebesar 5 persen atau lebih.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement