Anggota Perhimpunan Ahli Teknologi Pangan Indonesia (PATPI), yang juga Pakar pangan dari Universitas Trilogi Hermawan Seftiono menambahkan, semua produk pangan yang sudah memiliki izin edar itu sebenarnya sudah memiliki label pada kemasannya.
“Semua produk yang sudah diedarkan itu sebenarnya sudah memiliki label dan sudah teruji keamanan pangannya, termasuk produk air minum dalam kemasan. Jadi, menurut saya sebenarnya tidak perlu lagi pelabelan lainnya,” tutupnya.
(Fahmi Firdaus )
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik