Ini dikarenakan mengacu kepada SKB 4 Menteri tanggal 21 Desember 2021, satuan pendidikan yang berada di wilayah dengan kategori PPKM level 1 dan 2 dapat menggelar PTM dengan jumlah peserta didik 100% dan lama waktu jam mengajar 6 jam.
"Ya pembelajaran bisa dikembalikan ke online, bila memang terjadi kasus Omicron. Tapi saat ini kebijakan itu belum diberlakukan," sambungnya.
Upaya yang dilakukan untuk mencegah penyebaran, lanjut Hengki, salah satunya dengan mempercepat booster. Diberikan untuk masyarakat berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan.
"Booster diberikan secara gratis pada masyarakat yang sudah mempunyai aplikasi PeduliLindungi. Untuk stok persediaan vaksinnya saat ini sekitar 70 ribu dosis," sebutnya.
(dka)