JAKARTA - Rektor Universitas Bina Nusantara (Binus) Harjanto Prabowo memberi pernyataan tegas untuk mencabut gelar sarjana bagi alumni yang korupsi.
(Baca juga: Wacana Hukuman Mati Bagi Koruptor Didukung Komisi III DPR)
Melansir situs resmi Binus, Senin (20/12/2021) dirinya siap mengambil tindakan tegas tersebut sebagai bentuk komitmen dalam upaya memerangi koruptor yang berasal dari lulusan perguruan tinggi.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebutkan bahwa 86 persen koruptor di Indonesia adalah lulusan univeritas dan bergelar sarjana.
(Baca juga: Anak Office Boy, Hijaber Cantik Ini Dicemooh karena Jadi PNS di Kementerian)
“Kalau dia (mahasiswa) lulus, lalu melakukan korupsi, ijazah dan gelarnya akan saya cabut. Ini bentuk komitmen kami,” ujarnya.
Menurutnya, pihak Binus sudah memperketat sistem perkuliahan yang dinilai dapat menyebabkan korupsi, mulai dari mencontek serta plagiat.
“Kita ada pendidikan karakter. Kita ada aturan yang ditandatangani oleh semua mahasiswa. Kalau dia ketahuan mencotek dan plagiat, saya drop out (DO),” kata Harjanto.
Untuk saat ini, mahasiswa masih diberikan pilihan untuk mengundurkan diri bagi mereka yang ketahuan mencontek atau plagiat.
Sejauh ini, setidaknya terdapat 80 mahasiswa yang diberhentikan karena mencontek dan melakukan plagiat. Mayoritas dari mereka sedang menjajaki S1.
“S1 ada, S2 atau S3 juga ada. Tapi paling banyak S1, karena skripsnya itu kan begitu banyak ya. Kita kan punya sistemnya, kalau sudah ketahuan ya sudah. Setelah kita buat peraturan ini, jumlahnya turun drastis,” pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik